Usul Pensiun Janda/Duda/Anak

Daftar Persyaratan

Usul Pensiun Janda/Duda/Anak untuk Usul Pensiun

No Persyaratan
1 Surat Pengantar Usul Pensiun dari Pimpinan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
2 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
3 Surat Pernyataan dari Pimpinan Satuan Kerja Asal bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
4 Surat Pernyataan dari Pimpinan Satuan Kerja Asal bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak sedang menjalani proses pidana. Pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
5 DPCP (DAFTAR PENERIMA CALON PENSIUN)
6 SK CPNS
7 SK KP Terakhir
8 SKP 1 Tahun terakhir
9 Akta Kelahiran Anak Yang Masih Dalam Tanggungan Gaji Dan Berusia Dibawah 25 Tahun
10 Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
11 Akta Kematian dari PNS yang bersangkutan
12 Surat Kejandaan/Kedudaan dari Kelurahan
13 KK
14 SK KGB Terakhir