Promosi Jabatan Kepala KUA

Daftar Persyaratan

Promosi Jabatan Kepala KUA untuk Usul Mutasi

No Persyaratan
1 Surat Dinas Usulan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota
2 Surat Pernyataan Persetujuan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota
3 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
4 Dokumen Berita Acara Rapat Pansel / Baperjakat
5 Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat
6 Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
7 Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
8 Surat pernyataan bebas temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
9 Hasil evaluasi dan pertimbangan oleh tim penilai kinerja PNS
10 Dokumen Alasan Pengangkatan / Promosi
11 SK Kenaikan Pangkat terakhir dan SK Kenaikan Jabatan terakhir
12 Memiliki nilai Penilaian Kinerja PNS (SKP) dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
13 Telah mengikuti Uji Kompetensi / Assesmen Jabatan Calon Kepala KUA
14 Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No.B-2877/Dt.III.II.2/HM.01/02 /2022, tanggal 23 Maret 2022 tidak melakukan rotasi/mutasi Kepala KUA, JFT dan Pelaksana pada KUA revitalisasi minimal 2 (dua) tahun
15 Usul jabatan Kepala KUA dengan kategori promosi mengajukan minimal 3 (tiga) kandidat yang memenuhi persyaratan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan