Pencantuman Gelar

Daftar Persyaratan

Pencantuman Gelar untuk PENCANTUMAN GELAR

No Persyaratan
1 Surat Dinas Usul Pencantuman Gelar dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./ Kota
2 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Ybs Pengusul Bermaterai 10.000,-
3 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./ Kota (tidak bermateri)
4 Dokumen Ijazah
5 Dokumen Transkrip Nilai
6 Dokumen Tugas Belajar/ Surat Pengganti Ijin Belajar(SKMI/SKPP)
7 Dokumen Sertifikat Akreditasi Jurusan
8 Dokumen Kenaikan Pangkat Terakhir
9 Dokumen SK CPNS
10 Dokumen SK PNS
11 Dokumen SK Jabatan Fungsional
12 Screenshot laman PDDIKTI (sesuai contoh pdf.)