Promosi Kepala Madrasah untuk Usul Mutasi
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Beragama Islam |
2 | Memiliki kemampuan baca tulis Al Quran |
3 | Memiliki pengalaman manajerial di madrasah |
4 | Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 tahun |
5 | Memiliki sertifikat pendidik |
6 | Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D.IV |
7 | Memiliki pangkat golongan ruang paling rendah Penata, (III/c) |
8 | Berusia paling tinggi 55 tahun |
9 | Sehat jasmani dan rohani berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah |
10 | Diutamakan memiliki STTPL Diklat Fungsional Calon Kepala Madrasah |
11 | Surat Dinas Usulan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota |
12 | Surat Pernyataan Persetujuan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota |
13 | Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) |
14 | Dokumen Berita Acara Rapat Pansel / Baperjakat |
15 | Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat |
16 | Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap |
17 | Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas |
18 | Surat pernyataan bebas temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI |
19 | Hasil evaluasi dan pertimbangan oleh tim penilai kinerja PNS |
20 | Memiliki nilai Penilaian Kinerja PNS (SKP) dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir |
21 | SK Kenaikan Pangkat terakhir dan SK Kenaikan Jabatan terakhir |
22 | Telah mengikuti Uji Kompetensi / Assesmen Jabatan Calon Kepala Madrasah |
23 | Dokumen Alasan Pengangkatan / Promosi Kepala Madrasah |
24 | Usul jabatan Kepala Madrasah dengan kategori promosi mengajukan minimal 3 (tiga) kandidat yang memenuhi persyaratan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan |