Promosi Kepala Madrasah

Daftar Persyaratan

Promosi Kepala Madrasah untuk Usul Mutasi

No Persyaratan
1 Beragama Islam
2 Memiliki kemampuan baca tulis Al Quran
3 Memiliki pengalaman manajerial di madrasah
4 Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 tahun
5 Memiliki sertifikat pendidik
6 Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D.IV
7 Memiliki pangkat golongan ruang paling rendah Penata, (III/c)
8 Berusia paling tinggi 55 tahun
9 Sehat jasmani dan rohani berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah
10 Diutamakan memiliki STTPL Diklat Fungsional Calon Kepala Madrasah
11 Surat Dinas Usulan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota
12 Surat Pernyataan Persetujuan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota
13 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
14 Dokumen Berita Acara Rapat Pansel / Baperjakat
15 Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat
16 Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
17 Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
18 Surat pernyataan bebas temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
19 Hasil evaluasi dan pertimbangan oleh tim penilai kinerja PNS
20 Memiliki nilai Penilaian Kinerja PNS (SKP) dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
21 SK Kenaikan Pangkat terakhir dan SK Kenaikan Jabatan terakhir
22 Telah mengikuti Uji Kompetensi / Assesmen Jabatan Calon Kepala Madrasah
23 Dokumen Alasan Pengangkatan / Promosi Kepala Madrasah
24 Usul jabatan Kepala Madrasah dengan kategori promosi mengajukan minimal 3 (tiga) kandidat yang memenuhi persyaratan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan